Balapan Liar di Jalan Murjani, Satu Motor Diangkut Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Balapan liar di Jalan Murjani, satu motor diangkut polisi. Penindakan dilakukan Ditlantas Polda Kalteng dengan menggagalkan aksi balapan liar yang terjadi di Kota Palangka Raya, Minggu (23/6/2024) malam.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo melalui Kasubditgakkum AKBP Dodik Hartono mengatakan, giat bermula dari informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar di Jalan dr Murjani.
“Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor,” ucapnya, Senin (24/6/2024)..
Lebih lanjut ia menerangkan, pemilik sepeda motor tesebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan roda dua yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Ditlantas Polda Kalteng.
“Meskipun penertiban balap liar termasuk agenda rutin namun partisipasi masyarakat juga diperlukan. Keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan seperti minggu malam tersebut juga terdapat peran serta masyarakat sekitar yang melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Aksi balap liar diharapkan dapat ditekan melalui partoli malam tersebut. Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan,” tuturnya.
“Kami berharap agar masyarakat kota palangka raya dan sekitar kawasan yang kerap dijadikan arena balapan liar ini dapat menjadi mitra untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di wilayah hukum Polda Kalteng,” tukasnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN