Bandar Sabu Ponton Saleh dan Naruto Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Narapidana Salihin alias Saleh bin Abdullah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Rabu (6/11/2024). Bandar Sabu di Kampung Ponton itu sebelumnya telah mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang memiliki julukan “Pulau Kematian” tersebut.
Tidak hanya Saleh, turut ada tersangka lainnya bernama Narudi alias Naruto bin Nurmadin yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut.
Dalam pemindahan ini, Kemenkumham Kalteng berkolaborasi dengan BNNP dan Polda Kalteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian menyampaikan, pemindahan ini bertujuan meningkatkan keamanan serta pengelolaan risiko.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengawasan khusus bagi narapidana risiko tinggi. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Hal senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono S mengungkapkan, proses pemindahan dimulai Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNNP Kalteng, dan Brimob Polda Kalteng,” ucapnya.
Sebelumnya kedua narapidana ini dijemput dari Rutan Palangka Raya. Mereka kemudian dibawa dengan mobil Trans Pas ke Bandara Tjilik Riwut untuk diterbangkan menuju Semarang.
Setiba di Semarang, petugas kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
“Pemindahan berjalan aman dan lancar, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN