Hukum Dan Kriminal

Banjir Melanda, Maling Sawit Beraksi

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Ketika masyarakat Kecamatan Arut Utara panik dengan  kondisi banjir yang melanda dibeberapa wilayah. Namun malah dimanfaatkan pelaku pencurian yang nekat menjalankan aksinya.

Sialnya aksi kejahatannya harus diketahui oleh masyarakat maupun petugas sekuriti dan digelandang ke Kapolsek Aruta.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.

Seorang pelaku pencurian buah sawit berhasil diamankan dikantornya. Kala itu disaat para karyawan PT SNIP dan masyarakat membantu warga yang dilanda banjir.

Dikejutkan adanya laporan petugas sekuriti yang mendapati adanya pelaku pemanen buah sawit. Kejadian ini terjadi di Afdeling  PT. PBNA Blok 21A, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pelaku diketahui berinisial PR ditemukan sedang melakukan panen  tanpa izin dari pemiliknya (PT. PBNA). Dari tangan pelaku petugas sekuriti mendapati adanya barang bukti berupa 62 janjang buah sawit yang dimasukkan dalam kelotok.

“Kami temukan dua kelotok bermuatan buah sawit milik perusahaan setempat. Pada saat diinterogasi pelaku hanya bisa berdiam diri dan pasrah,” katanya.

Ironisnya modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya disaat warga sedang berduja karena banjir melanda. Mereka bahu membahu mengungsikan diri masyarakat, tetapi malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

Tentunya kondisi ini tidak dibenarkan karena situasi sedang dilanda banjir. Polisi sendiri akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami akan tindak tegas dan proses bagi para pelaku kejahatan uang nekat menjalankan aksinya disaat sedang terjadi musibah. Kami minta warga agar tetap waspada dan hati-hati,” ujarnya.(son)

Related Articles

Back to top button