Hukum Dan Kriminal

Barak Delapan Pintu di Palangka Raya Hangus Dilalap Api

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Barak delapan pintu di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi Jumat (9/8/2024) siang. Bangunan beton tersebut dalam sekejap dilahap habis oleh si jago merah, hingga menyisakan puing-puing.

Menurut Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, informasi mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 11.15 WIB. Tim pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Saat tiba di lokasi, api sudah berkobar dengan hebat, membakar bangunan yang sebagian besar terbuat dari beton itu,” ujar Sucipto setelah proses pemadaman selesai.

https://kalteng.co

Sucipto menjelaskan, bahwa upaya pemadaman sempat mengalami hambatan serius. Banyak sepeda motor milik warga yang diparkir sembarangan di sepanjang akses jalan masuk menuju lokasi kebakaran, sehingga menghalangi laju kendaraan pemadam.

“Jalan menuju lokasi cukup sempit. Kami terpaksa harus memindahkan sepeda motor warga terlebih dahulu agar armada pemadam bisa mencapai titik kebakaran. Kondisi ini tentu saja memperlambat proses pemadaman, padahal api sudah menyebar dengan cepat,” jelasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut kesaksian seorang penghuni barak, api bermula dari kamar nomor satu sebelum akhirnya menjalar ke seluruh bagian barak. Meski demikian, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Penghuni barak berhasil menyelamatkan diri, meskipun banyak barang berharga yang tertinggal dan hangus. Kami bersyukur tidak ada yang terluka,” tambah Sucipto.

Ketika ditanya mengenai penyebab kebakaran, Sucipto menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sumber api. Penyelidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Sucipto juga mengingatkan warga, agar tidak menghalangi jalan atau akses petugas pemadam kebakaran saat terjadi insiden serupa di masa mendatang. “Menghalangi jalan hanya akan memperburuk keadaan karena proses pemadaman menjadi lambat, sehingga kerugian bisa lebih besar. Kami mohon agar warga tidak menjadikan kebakaran sebagai tontonan dan membantu kami dengan memberikan akses jalan yang lancar menuju lokasi,” imbau Sucipto.

Diharapkan, dengan imbauan ini, warga lebih sadar akan pentingnya memberikan ruang gerak bagi petugas saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, demi menghindari dampak yang lebih buruk di kemudian hari. (pra/oiq)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button