Hukum Dan Kriminal

Baru keluar Penjara di Kalbar, Emak-emak Bawa Sabu Ditangkap Lagi di Kobar

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Baru saja keluar dari Lapas Kalimantan Barat (Kalbar) rupanya tidak membuat jera. Alhasil ketika melakukan aksinya diduga mengedarkan narkoba diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus kembali berurusan dengan hukum. 

Ny Noviyanti diamankan bersama sopir travel, Juremi. Keduanya warga Pontianak dan Ketapang, Kalimantan Barat. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Kompol Whihellmus Helky mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah menjalankan proses hukum. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 75,28 gram. 

Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya dua orang diduga pengedar narkoba akan masuk ke wilayah Kobar mengantarkan barang.

 Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan akhirnya dilakukan penghadangan. Mobil jenis Xenia melintas di Jalan Sukma Arya Ningrat Kelurahan Baru langsung dilakukan penghadangan. Tanpa menunggu lama didalam mobil ditemukan dua pelaku. Satu persatu diperiksa dan digeledah barang bawaanya. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami periksa dan mintai keterangan tidak ada yang mengaku dan justru sempat berkelit pada saat ditanya soal narkoba. Kami akhirnya geledah barang bawaannya dan menemukan satu kotak makanan yang didalamnya ada kristal diduga sabu,” katanya. 

Setelah ditemukan dan diperiksa, akhirnya mereka mengakui bahwa narkoba ini akan diantar kesalah satu pelangganya dengan diberikan upah uang jutaan rupiah.

 Namun barang belum sampai dipelanggan justru tertangkap polisi. Sedangkan sang sopir mengetahui bahwa diberikan janji mengantarkan dan mendapatkan uang Rp1 juta setelah mengantarkan Noviyanti. Saat ini kasusnya masih didalami dan akan ditelusuri mencari tahu siapa bandar besarnya. 

“Kami masih dalami dan lakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul barang haram ini,” ujarnya. 

Sementara itu wanita  ini memang seorang Residivis yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama. Dulu ditahan akibat membawa narkoba yang cukup besar. 

“Iya saya diiming-imingi akan dapat bagian besar kalau barang ini sampai ketangan pelanggan. Tapi belum sampai malah ketangkep duluan,” pungkas emak-emak ini.(son)

Related Articles

Back to top button