Hukum Dan Kriminal

Bawa Kabur Tas Teman Wanitanya, Pria Paruh Baya Ini Dibui

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bawa kabur tas teman wanitanya, pria paruh baya Ini dibui. Perbuatan nekat itu dilakukan Supalal yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.

Kejadian itu berawal pasa 18 Januari 2023 lalu, dimana pria berusia 52 tahun ini mendatangi sebuah barak di Jalan Lele I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.co

Maksud kedatangan warga Jalan Hiu Putih ini ke penginapan itu adalah menemui teman wanitanya bernama Yulia (29). Tanpa alasan yang jelas, pelaku ini sudah dalam keadaan emosi saat itu.

Ia menggedor pintuk barak berulang kali. Ketika korban membukakan pintu secara tiba-tiba pelaku ini langsung menekan leher korban menggunakan siku lengan kirinya.

“Dengan memberi sedikit perlawan itu, korban terlepas dan segera melarikan diri untuk bersembunyi ke tempat yang lebih aman,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menggelar press release, Rabu (25/1/2023).

Lanjutnya, korban ketika melarikan diri dan bersembunyi di warung yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat korban melarikan diri, pelaku masuk ke dalam truk yang dibawanya dan mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang.

“Pada saat bersembunyi, ternyata pelaku ini masuk kembali ke dalam barak korban dan mengambil tas selempang milik korban yang berisikan satu unit handphone, dua ATM dan kartu identitas korban,” ucapnya.

Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mengambil handphone milik korban, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button