Bayar Dengan Cek Kosong, Wanita di Palangka Raya Dipolisikan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bayar dengan cek kosong, seorang wanita di Palangka Raya dipolisikan. Tidak sedikit nominal kerugian dari hasil dugaan tindak pidana penipuan yang dialami Novita.
Ia mengalami kerugian senilai Rp250 Juta usai uang yang dipinjamkannya ternyata dikembalikan atau dibayar menggunakan sebuah cek kosong atau fiktif. Tak terima atas kejadian itu, ia pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palangka Raya.
Melalui kuasa hukumnya, Ari Yunus Hendrawan mengungkapkan, kliennya telah melaporkan seorang wanita berinisial RM yang berdomisili di Kecamatan Jekan Raya ke kantor polisi, pada RBu (12/7/2023) kemarin.
Untuk diketahui, jika penipuan ini semula bermula ketika kliennya ditawari investasi program paket sembako pada 11 Oktober 2022 lalu oleh RM. Dimana di dalam investasi itu, korban Novita telah mengeluarkan uang hingga Rp285 juta.
“Karena keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, klien kami ini kemudian menagih uang kepada pelaku, namun RM terus menghindar. Hingga akhirnya pada 22 November 2022, pelaku menyerahkan cek salah satu bank yang bertuliskan nominal uang sebesar Rp250 Juta,” katanya, Kamis (13/7/2023).
Dijelaskannya, bahwa beberapa setelah menerima cek salah satu bank tersebut, korban ini ketika itu bermaksud hendak mencairnan dana tersebut pada 28 November 2022. Setelah diperiksa ternyata cek yang diberikan tidak bisa dicairkan dengan alasan akun sudah ditutup.
“Jadi ketika klien saya ini mau mencairkan uang, ditolak oleh pihak bank karena cek yang dibawa akunnya sudah ditutup. Untuk itu kita laporkan kasus penipuan ini ke Polresta Palangka Raya,” ucap.
Ia berharap, bahwa laporan tersebut bisa segera ditangani oleh penyidik Polresta Palangka Raya. Mengingat informasi yang beredar pelaku sudah melakukan berbagai modus penipuan di Kota Palangka Raya.
“Jadi saya juga memegang dua klien lain dengan terduga pelakunya ini saudari RM. Salah satunya kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan gugatan perdata,” tuturnya.
Ia menerangkan, jika ditotal tiga klien yang dipegangnya tersebut sama-sama tertipu oleh RM. Jika ditotalkan, maka jumlah kerugian berkisar miliaran rupiah.
“Modusnya semua sama, investasi usaha namun tidak ada realisasi atau keuntungan. Ketika ditagih selalu mengelak dan hanya janji-janji saja untuk melunasi,” pungkasnya. (oiq)