Hukum Dan KriminalUtama

Bea Cukai dan BNN Jalin Sinergitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Penindakan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Palangka Raya bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya memberantas narkotika.

Dalam kurung waktu periode tahun 2020 hingga Juli 2021 ini saja sudah ratusan gram narkotika berhasil di sita. Khususnya narkoba jenis dedaunan kering atau biasa di sebut di kalangan masyarakat adalah ganja.

Kepala KPPBC Palangka Raya, Indra Sucahyo mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan BNNP Kalteng dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi musuh bersama.

Hal ini tentunya juga sejalan dengan visi dan misi dari BNN. Selain itu juga dari sisi peran fungsi Bea dan Cukai yang bertugas sebagai community protector (pelindung masyarakat).

“Sejak Tahun 2020, kami (Bea Cukai dan BNN, red) telah mengungkap tiga kasus peredaran narkotika, baik itu jenis tembakau gorila ataupun ganja,” katanya kepada Kalteng.co, Sabtu (24/7/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia menyebutkan, di mulai pada tahun 2020. Pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman NPP berupa tembakau gorilla (sintetic cannabinoid) sebanyak 25 gram yang dikirim dari Kota Makassar.

Berikutnya ada tahun 2021. Hasil kegiatan penindakan bersama telah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis tembakau gorila seberat 5.5 gram pada tanggal 3 Maret 2021.

Kemudian yang baru-baru ini berhasil di ungkap adalah 242,3 gram daun ganja. Barang haram itu di kirim melalui Kota Sukabumi menuju Kabupaten Kotawaringin Timur pada 26 Juni 2021 lalu.

“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang telah terjalin ini dapat di pertahankan dan dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat. Khususnya dalam hal melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button