Hukum Dan Kriminal

Bentrok Berdarah di Desa Pelantaran, Menkopolhukam Diminta Usut Tuntas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bentrok berdarah di Desa Pelantaran, Menkopolhukam diminta usut tuntas. Hal ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di lahan sengketa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, permasalahan sengketa lahan ini dialami oleh pihak Alpin Laurance dengan pihak Hol Kim alias Acen. Dimana bentrok dari dua kubu itu mengakibatkan empat orang luka-luka dan satu meninggal dunia, Senin (11/9/2023) siang.

Kuasa Hok Kim alias Acen, Akhmad Taufik mengatakan, pihaknya ketika itu mendapatkan informasi jika pagi harinya ada enam orang karyawan Hok Kim di lokasi kebun dan ada oknum yang melakukan pencurian buah sawit.

“Kemudian anak buah Hok Kim yang merupakan klien kita ini diserang. Dimana berdasarkan informasi yang kita dapat bahwa dari kelompok sebelah ini ketika itu mencapai 70 orang,” katanya saat dihubungi melalui telepon, malam harinya.

Dijelaskannya, bahwa sebagian besar dari puluhan orang itu berasal dari Banjarmasin. Korban dari pihak Hok Kim tiga orang, Cuncun mengalami luka pada lengan kanan, Denny di perut dan Hartoyo di telapak tangan.

“Lalu pihak lawan yang melakukan penyerangan itu dinyatakan meninggal dunia sebanyak satu orang dan kritis satu,” paparnya.

Menurutnya, atas kejadian penyerangan ini pihaknya juga telah menyurati dan minta kepada Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI agar dapat melakukan pengusutan secara tuntas.

“Jadi pihak Hok Kim ini diserang pihak sebelah dikarenakan ada pernyataan Alpin pada tanggal 8 September 2023 yang menyatakan berdasarkan putusan PT jika anak buah Hok Kim harus keluar dari kebun tersebut. Sedangkan dalam perkara di PN dan PT itu hanya terkait 14 sertifikat, bukan yang 700 hektare lahan,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button