Hukum Dan Kriminal

Berenang di Luapan Air, Bocah Tujuh Tahun Ditemukan Tewas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berenang di luapin air, bocah tujuh tahun ditemukan tewas. Insiden tersebut terjadi di Jalan dr Murjani Gang Suka Maju depan Masjid Al Aqsa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mendapat laporan itu, Ka SPKG Polsek Pahandut Aiptu Agus Triyanto langsung merespons sigap dan cepat mendatangi ke lokasi kejadian kejadian guna menindak lanjuti insiden tersebut. 

Peristiwa nahas itu dialami bocah berinisial AH (7). Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia usai diduga dinyatakan tenggelam saat berenang di luapan air Sungai Kahayan.

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bersama temannya, mandi di luapan air tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. 

“Ketika itu teman-temannya korban sudah pada naik ke daratan setelah berenang, sementara korban bersama satu temannya masih berada di air. Saat itulah korban tampak tenggelam,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Mengetahui kejadian itu, kawan-kawan korban segera meminta bantuan kepada warga sekitar termasuk ayah korban. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di sekitar dekat Masjid Al Aqsa.

“Usai berhasil dievakuasi, korban segera dibawa ke Rumah Sakit TNI AD. Namun takdir berkata lain, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong atau telah dalam keadaan meninggal dunia,” urainya.

Pasca penemuan korban, jenazahnya langsung dibawa pulang ke rumah duka dan dimandikan. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Alkah Al Firdaus di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka ketika berada di sekitar air, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button