Berkah HUT RI ke-78, 157 Napi Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Remisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – HUT Kemerdekaan RI ke-78, membawa berkah tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kota Palangka Raya.
Dari 188 narapidana (napi), 157 diantaranya menerima remisi umum yang diserahkan langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana, di Aula Lapas setempat, Kamis (17/08/2023).
Disampaikan Astiana, remisi umum yang diberikan kepada 157 napi pada peringatan Kemerdekaan RI ke-78 ini besarannya beragam. Mulai dari potongan masa pidana 1 bulan hingga 6 bulan.
Untuk potongan masa pidana 1 bulan diterima oleh 24 napi, 2 bulan diterima oleh 21 napi, 3 bulan diterima oleh 64 napi, 4 bulan diterima oleh 41 napi, 5 bulan diterima oleh 3 napi dan 6 bulan diterima oleh 2 orang napi.
“Jadi besaran yang remisi yang diterima WBP ini beragam, yang paling besar 6 bulan dan 2 orang napi yang menerimanya,” kata Astiana.
Kepada WBP penerima remisi, Astiana berpesan agar terus meningkatkan perilaku baik. Karena hal tersebut akan menjadi syarat untuk bisa mendapatkan remisi di momen-momen selanjutnya.
“Kepada 47 WBP yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati, terus berperilaku baik agar kami bisa mempertimbangkan pemberian potongan masa pidana,” ujar Astiana.
Usai memberikan remisi umum kepada 157 napi, Astiana berkesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly di dengarkan WBP dan para petugas Lapas Perempuan Palangka Raya.
Di momen HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini Yasona Laoly mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama sekaligus menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
Pemberian remisi kepada WBP ini bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesan Yasona Laoly. (pra)