Besok! Bawaslu Palangka Raya Bakal Tertibkan APS Mengandung Unsur Kampanye
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Besok! Bawaslu Palangka Raya bakal tertibkan APS mengandung unsur kampanye. Penertiban akan dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur Pemko Palangka Raya, TNI, Polri dan Bawaslu.
Adapun sasaran dalam penindakan ini nantinya adalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang diselipkan melalui Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang banyak terpasang di sejumlah titik di Kota Palangka Raya ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap alat peraga yang mengandung unsur kampanye.
“Pada penertiban ini nantinya kami akan berkolaborasi dengan tim gabungan yang telah dibentuk. Rencananya kegiatan itu akan dilakukan Selasa (14/11/2023) besok,” katanya, Senin (13/11/2023).
Sambung Endra, dalam penertiban ini pihaknya akan membentuk tiga regu yang bertugas untuk melakukan penyisiran terhadap alat peraga yang memiliki unsur materi kampanye. Penertiban ini dilakukan terhadap alat peraga yang terdapat ajakan untuk memilih dan termuat paku coblos.
“Kami juga akan melakukan penertiban pada jalur hijau. Apabila terdapat APS yang ditertibkan, maka akan disidangkan atas pelanggaran administrasi, pihak partai dan caleg dipanggil,” urainya.
Dibeberkannya, jika sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya sudah lebih dahulu memberikan imbauan kepada seluruh partai-partai yang ada agar dapat melakukan menertibkan secara mandiri.
“Jika ditertibkan sendiri, tentunya alat peraga itu bisa disimpan dan nanti bisa dipergunakan kembali saat sudah memasuki masa kampanye,” tukasnya. (oiq)