Hukum Dan Kriminal

Bikin Resah dan Ancam Pengunjung Cafe, Pria Ini Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bikin resah dan ancam pengunjung cafe, seorang pria ini diamankan polisi. Penindakan itu dilakukan oleh Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Peristiwa pengancaman itu terjadi di Cafe 88 yang terletak Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (30/3/2024) malam kemarin.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan, jika setelah menerima laporan masyarakat langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.

“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang benar ditemukan ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pembuat keresahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) pagi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung yang lainnya.

Setelah diamankan, anggota Satsamapta yang terdiri dari Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian menyerahkan pelaku kepada SPKT guna penyidikan lebih lanjut.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button