Bikin Resah Masyarakat, Polantas Buru Pengendara Motor Brong Palangka Raya


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bikin resah masyarakat, polantas buru pengendara motor brong. Jajaran Polresta Palangka Raya kerap mendapat keluhan dari masyarakat mengenai knalpot dengan suara bising itu.
Knalpot yang tidak standar dengan keluaran pabrik ini dinilai telah sangat mengganggu kenyamanan, ketenangan dan ketentraman masyarakat khususnya di malam hari.
Merespon maraknya penggunaan knalpot brong itu, Polresta Palangka Raya melalui Satlantas melakukan patroli di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Minggu (26/2/2023) sore.



Patroli dilakukan para personel Satlantas yang bertugas piket pada Pos Polisi (Pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, yakni Aipda Mulyadi bersama rekan-rekannya dan mulai bergerak sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kita akan bergerak melakukan patroli jalan raya guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong, yang selama ini memang menjadi keluhan masyarakat dan biasanya berkaitan erat dengan aktivitas balapan liar,” ungkap Mulyadi.
Dengan menggunakan armada mobil patroli, mereka memulai patroli dari kawasan Jalan Yos Sudarso, Temanggung Tilung, Adonis Samad hingga area Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
Saat berpatroli pada beberapa kawasan itu, petugas pun menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Temanggung Tilung, yang kemudian dilakukan penindakan berupa teguran untuk melepas knalpot tersebut.
“Teguran kita sampaikan secara lisan dan simpatik kepada dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong, yang kemudian mereka pun mengaku salah dan bersedia untuk melepas knalpot tersebut dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” tutur Mulyadi.
“Serta juga mengedukasi mereka tentang dampak buruk yang dapat diakibatkan dari penggunaan knalpot brong, yakni seperti mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga hingga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (oiq)