PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi bongkar aktivitas togel online di Jalan Mendawai Palangka Raya. Pengungkapan terhadap tindak pidana perjudian ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jumat (19/8/202) malam.
Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bandar pengeoperasi judi online jenis togel tersebut berinisial IB. Pria berusia 30 tahun ini diamankan di Jalan Mendawai, Gang Gotong Royong, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dilansir dari Tribratanews, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim Ronny Marthius Nababan membenarkan pengungkapan terhadap aktivitas perjudian tersebut.
“Pengungkapan kasus judi online berhasil diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait pelaksanaan atau pun kegiatan yang melanggar aturan hukum tersebut,” ungkapnya, Sabtu (20/8/2022) sore.
Dari pengungkapan perjudian togel online ini, pihaknya telah mengumpulkan dan menyita barang bukti seperti satu unit ponsel, satu buah buku rekapan, uang tunai senilai Rp. 180 ribu dan satu buah dompet warna cokelat berisikan identitas. (oiq)