Bravo! Polresta Ungkap Komplotan Curanmor, 12 Tersangka Digulung
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bravo! Polresta ungkap komplotan curanmor, 12 tersangka digulang. Dalam perkara ini kepolisian berhasil mengungkap sebanyak puluhan perkara tersebut.
Pada kesempatan ini, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin secara langsung pemaparan pengungkapan besar itu kepada awak media.
Bertempat di depan Lobi Mapolresta Palangka Raya, puluhan barang bukti pencurian berupa sepeda motor dengan belasan barang bukti turut dihadirkan, Senin (17/3/2024).
Djoko Poerwanto mengatakan, perkara yang diungkap ini merupakan perkara yang terjadi sejak tahun 2022-2024 ini dengan jumlah 22 kasus atau laporan polisi.
“Pada tahun 2022 ada satu perkara, tahun 2023 ada tujuh perkara dan di tahun 2024 ini cukup banyak sebanyak 14 perkara,” katanya saat memberikan pemaparan.
Lanjutnya, dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, sedikitnya pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut, yakni ER, NA, JDP, MS, SG, WR, BA, MI, SY, MH, HE dan AS. Semua pelaku kini telah diamankan di Rutan Mapolresta Palangka Raya guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 22 kasus yang berhasil teman-teman Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan dibantu oleh Polda Kalteng itu telah mengamankan sebanyak 23 barang bukti.
“Barang bukti itu diantaranya, 22 kendaraan bermotor roda dua dan satu kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna hitam dengan nopol KH 1767 NJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi tersebut,” tutupnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN