Hukum Dan Kriminal

Cegah Judi Online, Ponsel Anggota Brimob Diperiksa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah judi online, ponsel anggota Brimob diperiksa. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah upaya preventif dalam mencegah praktik perjudian di lingkup personelnya.

Pemeriksaan ponsel itu dipimpin langsung oleh Kasi Provos Satbrimob Polda Kalteng, Ipda Supardi untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online di antara mereka.

Supardi mengatakan, bahwa agar seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam judi online. Ia menekankan bahwa perjudian online itu merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

“Dampak dari judi online tidak hanya menciptakan pelanggaran di satuan, tetapi juga dapat merusak rumah tangga dan berdampak negatif pada kedinasan,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Ia menekankan, pentingnya menjaga integritas dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas kepolisian. Upaya pencegahan judi online merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalteng dalam menjaga moralitas dan profesionalisme dalam bertugas.

Pengecekan gawai anggota sebagai langkah preventif rutin yang dilakukan Provos Satbrimob Polda Kalteng sebagai upaya nyata dalam memberantas praktik judi online di lingkungan Brimob.

“Melalui adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas anggota, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button