Cegah Knalpot Brong, Polantas Kotim Bagi Brosur ke Bengkel
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas Polres Kotim gencarkan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jalan Pelita Sampit Kabupaten Kotim, Senin (01/08/2022) Siang
Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, penggunaan knalpot dengan suara nyaring dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut,” katanya.
Lanjutnya, dengan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang atau akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.
“Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya,” tutupnya. (oiq)