Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Palangka Raya Perketat Waspers dan Gaktibplin
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah pelanggaran, Propam perketat Waspers dan Gaktibplin. Hal ini merupakan amanat langsung diberikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa.
Kasipropam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, jika terkait tugas pengawasan personel (waspers) dan penegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) akan diperketa pada internal kesatuannya.
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap para personel berbagai upaya tentunya dilakukan, diantaranya yakni dengan memperketat waspers dan gaktibplin,” tuturnya, Kamis (11/7/2024).
Ia menegaskan, waspers dan gaktibplin sangat penting dilakukan rutin saat pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik (yanlik) maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya hingga Polsek jajaran.
“Dengan memperketat dan melakukan waspers secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran personel akan dapat diantisipasi dan diminimalkan, khususnya pelanggaran yang menjadi atensi seperti narkotika, judi online hingga penyalahgunaan medsos,” tegasnya.
Begitu pula dengan gaktibplin, terangnya, yang harus terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan para personel, mulai dari gampol meliputi seragam dinas, atribut dan kelengkapannya, surat data diri, sikap tampang dan lain sebagainya.
“Semua itu demi meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri serta kesatuan, terlebih lagi dengan situasi nasional saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN