Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Cegah Peredaran Narkoba, Warga Binaan Lapas Pangkalan Bun Dites Urine

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kembali mengadakan razia sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba.

 Razia tersebut dilakukan di beberapa blok kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (11/10/2024). 

Setiap blok diperiksa dengan teliti, baik barang-barang milik warga binaan maupun penggeledahan badan mereka. Setelah razia, petugas langsung melaksanakan tes urine kepada beberapa WBP yang dipilih secara acak.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Hendra Lumban Toruan, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. 

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN). Petugas melakukan penyisiran di setiap kamar hunian warga binaan, dan barang-barang yang dianggap mencurigakan seperti colokan, handphone, dan charger disita.

“Setiap ruangan di blok WBP diperiksa secara acak, dan kami tidak menemukan adanya pelanggaran,” ujar Hendra.

Setelah razia, 10 warga binaan yang dipilih secara acak diwajibkan menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba, dan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Kami akan terus melakukan upaya ini secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di lingkungan lapas. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kami,” tutup Hendra. (son)

Related Articles

Back to top button