Hukum Dan Kriminal

Cekcok Mulut di Warung, Dua Pria Digelandang ke Kantor Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cekcok mulut di warung, dua pria digelandang ke kantor polisi. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dua pria yang bertikai ini adalah M Supiani dan Indra Yadi. Merespon keributan itu, personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Telabang 2023 langsung merespon dan menindak lanjutinya, Selasa (25/4/2023) kemarin siang.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Machfud membenarkan pada kemarin itu pihaknya mendapati dua warga yang bertikai yang diketahui berawal dari adu cekcok mulut dua pria tersebut.

https://kalteng.co

“Petugas datang ke lokasi membantu proses mediasi dan memfasilitasi untuk berdialog di Mapolsek Sabangau dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Ia menuturkan, keduanya menyadari kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Supiani juga bersedia membantu biaya pengobatan bagi Indra Yadi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sabangau untuk tetap memberikan pelayanan serta upaya penegakan hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan ditengah masyarakat,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button