Hukum Dan Kriminal

Curi Iphone 13, Mahasiswa Asal Pulang Pisau Dibui

PULANG PISAU, Kalteng.co – Curi Iphone 13, mahasiswa asal Pulang Pisau dibui. Kini ia harus berurusan dengan aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang diulahnya.

Pria berinisial RK ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banama Tingang di backup Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Jatanras Polda Kalteng di Jalan Bukit Palangka II Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (11/6/2022) malam.

https://kalteng.co

Pemuda berusia 24 tahun ini merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau. Ia mencuri Iphone 13 Pro Max dan satu unit sepeda motor Honda Sonic KH 6077 JJ milik korbannya yang bernama Hendra.

Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin mengatakan, pada saat melaksanakan penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang melintas di seputaran Kota Palangka Raya.

“Kemudian petugas gabungan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini. Tak berselang lama, anggota berhasil mengamankannya,” katanya, Senin (13/6/2022).

Lanjutnya, saat ini yang bersangkutan beserta barang buktinya telah berhasil diamankan dan telah mendekam dibalik dinginnya jeruji besi rumah tahanan Polsek Banama Tingang.

“Dari tangan pelaku, kami menemukan berupa barang bukti satu unit ponsel IPhone 13 Pro Max dan satu unit unit sepeda motor yang telah diakui pelaku sebagai barang yang dicurinya,” pungkasnya. (oiq/art)

Related Articles

Back to top button