Hukum Dan Kriminal

Curi Ponsel di Pal 29, Pemuda Ini Diterkam Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Curi ponsel di Pal 29, pemuda ini diterkam Macan Kalteng. Gendi Irawan kini harus menikmati masa mudanya dibalik jeruji besi akibat perbuatan yang diulahnya tersebut.

Pemuda berusia 20 tahun itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai melakukan tindak kriminalitas, yakni mencuri sebuah gawai atau gadget. Ia diamankan aparat gabungan atau kerap disebut Macan Kalteng, pada Jumat (9/6/2023) kemarin.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwa Kushadinoto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban dari aksi yang dijalankan pelaku tersebut.

“Jadi pelaku ini telah melakukan aksi pencurian sebuah ponsel di sebuah toko di Jalan Tjilik Riwut atau tepatnya di Pal 29, pada 7 Juni 2023 malam lalu,” katanya dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Lanjutnya, adapun modus yang dilakukan, yakni pelaku datang ke toko ponsel itu dan menyebutkan ingin membeli HP. Namun pelaku tersebut sempat pergi karena beralasan gawai miliknya telah tertinggal di rumah.

“Sekitar setengah jam berikutnya, pelaku datang lagi untuk melihat beberapa unit HP yang dijual oleh korban. Diwaktu bersamaan, korban tengah melayani orang lain yang datang membeli untuk membeli pulsa,” paparnya.

Disaat itu, pelaku terlihat berjalan keluar ke depan toko yang kebetulan dalam keadaan sepi. Lalu pelaku ini masuk lagi ke toko lalu menunjuk satu HP merek OPPO A57 warna Hijau dengan alasan ingin membeli HP tersebut.

“Setelah HP diletakan di atas etalase, tiba-tiba
pelaku langsung mengambil ponsel tersebut kemudian langsung berlari menuju ke sepeda motor miliknya dan kabur menuju ke arah Kota Palangka Raya,” cecarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan tidak sehingga melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bukit Batu. Dari insiden itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.600.000.

“Untuk pelaku dan barang bukti kini telah berhasil kami amankan guna selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button