Dalam Setahun, Enam Bandar Sabu Kalteng Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam setahun, enam bandar sabu Berhasil diringkus. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Tidak hanya bandar, petugas BNNP Kalteng juga mengamankan para pelaku tindak pidana narkotika lainnya. Diantaranya berstatus pengedar dan kurir.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, dalam periode Januari-Desember 2022 ini, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 28 tersangka pidana narkotika.
“Dari jumlah itu, berdasarkan perannya dalam melakukan aksi tindak pidana narkotika yang dibagi ke dalam kategori : bandar sebanyak enam orang (21,43%), pengedar sebanyak sembilan orang (32,14%) dan kurir sebanyak 12 orang (42,86%),” katanya, Jumat (30/12/2022).
Lanjutnya, berdasarkan jenis kelamin, mayoritas laki-laki sebanyak 25 orang dan perempuan sebanyak 3 orang. Dengan rentan usia para tersangka ini dikisaran 24-53 tahun.
“Dengan munculnya banyak pemain baru yang sebagian besar perannya adalah kurir dan pengedar serta sebagian besar tapa pekerjaan yang tetap menunjukkan bahwa faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mash menjadi penyebab utama terlibatnya mereka dalam bisnis narkotika,” urainya.
Menurutnya, BNNP Kalteng tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika yang ada di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
“Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada serta partisipasi dari masyarakat. BNNP Kalteng dan jajaran telah berkolaborasi dengan segala pihak dalam menumpas peredaran narkoba yang ada ini,” pungkasnya. (oiq)