Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Dalam Waktu Dekat, Kejari Palangka Raya Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pascasarjana UPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam waktu dekat, Kejari Palangka Raya akan tetapkan tersangka korupsi Pascasarjana UPR. Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut lagi terhadap perkara tersebut.

https://kalteng.co

Dugaan Tipikor yang terjadi itu diketahui telah dilakukan selama empat tahun dari 2018-2022. Pada kasus tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah memeriksa puluhan saksi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kajari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel Datman Ketaren mengungkapkan, terkait proses penyelidikan tentunya hingga kini masih terus berlangsung dan terus dilakukan.

“Kami mohon doanya. Mungkin dalam waktu dekat akan segera melakukan audit dan meningkatkan kasus guna penetapan tersangka,” katanya, Kamis (1/8/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), penyidik telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Sejauh ini jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sekitar 40 orang dan juga ada pihak ketiga yang diperiksa,” urainya.

Sambungnya, jika berdasarkan laporan pertanggungjawaban penyidik, dia melakukan pemeriksan terhadap dokumen-dokumen yang ada untuk dilakukan uji fisik guna mengetahui kebenarannya.

“Jika telah ditemukan alat bukti cukup, maka kami akan segera menetapkan status tersangka. Jadi untuk sementara ini masih menunggu hasil penyidikan selesai dilakukan penyidik,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button