Hukum Dan Kriminal

Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Guest House, Pengawas Lapangan Dipolisikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diduga gelapkan dana pembangunan guest house, pengawas lapangan dipolisikan. Pria berinisial MH (25)  dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan korban Shafwan bersama kuasa hukumnya Nurahman Ramadhani ke unit Harda Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jumat (5/1/2023) lalu.

Shafwan mengatakan, dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi pada dana pembangunan Goest House  di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“MH ini selaku bagian teknis bangunan dan pengawas lapangan yang diduga telah melakukan penggelapan dana pembangunan Goest House di Jalan Yos Sudarso kota Palangka Raya yang senilai ratusan juta rupiah,” katanya, Senin (8/1/2023).

Lanjutnya, modus penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku awalnya, ia membeli kebutuhan pembangunan seperti papan, seng, dan lain sebagainya di  salah satu tokoh yang berada di Jalan G. Obos Palangka Raya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, terduga pelaku juga membeli barang-barang tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan harapan dapat memperoleh harga murah dan difasilitasi dengan satu unit mobil Avanza.

“Pembelian bahan-bahan bangunan oleh terduga pelaku tidak pernah melaporkan bukti atau nota pembelian yang telah saya minta, bahkan dia beralasan nanti dan nanti. Padahal saya mencatat setiap transaksi keluarnya uang untuk pembelian kebutuhan bangunan,” ungkapnya.

Berjalannya hari, terduga pelaku ini tidak pernah membuat laporan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga gambar atau konstruksi bangunan ketika diminta. Sejak saat itu, ia mulai jarang turun ke lokasi pembangunan Guest House.

Shafwan kemudian berinisiatif menelusuri salah satu toko bangunan di jalan G. Obos Kota Palangka Raya, ia menemukan masih ada hutang puluhan juta rupiah ketika mendatangi toko tersebut. 

Selain itu, ia juga mendatangi mebel pembuatan pintu dan jendela yang sebelumnya di datangi oleh MH. Sebelumnya korban ini telah mengirimkan uang senilai Rp 40 juta ke MH untuk pembuatan pintu dan jendela tersebut

“Saya sempat menanyakan ke pihak mebel, kapan akan dilakukan pemasangan pintu dan jendela yang sebelumnya sudah di pesan oleh Husein, pihak mebel memberitahu bahwa terduga pelaku hanya memberi DP pembuatan pintu dan jendela sebesar Rp 18 juta dan itu tidak cukup untuk, secara keseluruhan pembuatan,” urainya.

Ia juga melakukan pengecekkan ulang hasil laporan yang dikirimkan oleh terduga pelaku. Dari laporan keseluruhannya itu, pembuatan pintu dan jendela tersebut senilai Rp63,240 juta dan DP kepada pihak mebel senilai Rp 25 juta dan utang pembuatan pintu senilai Rp 38,2 juta.

“Disini saya menemukan perselisihan harga di mebel dengan laporan pelaku senilai Rp 9.240.000 juta. Bukan hanya itu saja, uang gaji tukang juga banyak di tilap oleh terduga pelaku,” ujarnya.

Selain temuan itu, Shafwan juga menemukan adanya perselisihan antara RAB I dan RAB II yang dikirim oleh terlapor sebelumnya dengan nominal sebesar Rp 590.546.632.29 juta. 

“Dari RAB I dan RAB II yang dikirim oleh terduga pelaku ini terjadi perselisihan nominalnya cukup sangat besar. Perbedaannya sekitar Rp500 juta atau setengah miliar lebih,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Nurahman Ramadhani sebagai kuasa hukum korban, meminta aparat penegak hukum untuk mencari kepastian hukum dengan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh kliennya.

Atas masalah pembangunan Goest House milik kliennya yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2023 lalu kini meleset dari target, kliennya sangat dirugikan atas perbuatan terduga pelaku.

“Dimana, total uang yang dikirim oleh Shafwan kepada terduga pelaku untuk membeli segala keperluan bahan kebutuhan selama pembangunan Guest House sebesar Rp 1.578.644.300,00,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Mathius Nababan mengungkapkan, bahwa betul pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan tersebut.

“Laporan pengaduan ini ditujukan ke Kapolresta Palangka Raya dan telah diterima. Kini masih dalam tahap proses penyelidikan,” tukasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button