Diduga Kubur Orok Bayi, Pasangan Sejoli Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diduga kubur orok bayi, pasangan sejoli Diringkus. Hal itu bermula saat jajaran Polsubsektor Jekan Raya melaksanakan patroli rutin, pada Rabu (13/12/2023) dini hari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, petugas ketika itu mencurigai sepasang pria dan wanita yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda membawa sebuah cangkul dan kardus di seputaran Jalan Hiu Putih Unung, Kecamatan Jekan Raya.
Pada awalnya, pasangan dikira sebagai pelaku dari tindak pidana pencurian karena mereka menunjukan gerak-gerik yang aneh. Keduanya terlihat berputar-putar di kawasan tersebut seperti ada yang dicari.
Dengan sigap petugas patroli memberhentikan keduanya dan memeriksa atas barang yang dibawa. Setelah dicek ternyata yang dibawa adalah adalah orok bayi dan rencananya ingin dikuburkan secara diam-diam mengingat merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
Atas kejadian tersebut, keduanya langsung dibawa ke Mapolsubsektor Jekan Raya untuk dilakukan pemeriksaan awal. Pagi harinya mereka diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya dengan didampingi orang tua masing-masing.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan belum dapat membeberkan secara rinci terkait dugaan perbuatan yang dilakukan sejoli tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar,” katanya ketika dihubungi siang harinya.
Untuk orok bayi yang diketahui berumur 5 bulan tersebut, setelah dilakukan Visum et repertum di Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dibawa kembali pihak keluarga untuk dimakamkan pihak keluarga secara layak. (oiq)