Digunakan Balap Liar, 26 Sepeda Motor Diangkut Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/2/2025) dini hari tersebut, polantas mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar.
Operasi ini dipimpin Kanit Patroli Polresta Palangka Raya, AKP I Made Adnyana, dengan menerjunkan personel ke sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.







Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan raya.
“Kami terus melakukan patroli dan razia guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Senin (10/2/2025).










Selain mengamankan kendaraan, kepolisian juga mendata para pengendara yang terlibat dan memberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali, setelah pemiliknya melengkapi dokumen kendaraan dan membuat surat pernyataan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN