Hukum Dan Kriminal

Dijebak Polantas, 30 Motor Balapan Liar Terjaring di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 30 unit sepeda motor dalam aksi balapan liar, Minggu (2/2/2025) dini hari. Operasi penertiban dengan menjebak para pembalap liar dilakukan di beberapa titik arena balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani Palangka Raya.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, AKP I Made Adnyana memimpin langsung operasi dengan menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balapan liar.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas balapan liar yang meresahkan. Karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ujar pria yang kerap disapa Made Coy, Senin (3/2/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menegaskan, tindakan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi aksi berbahaya ini. Balapan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut telah dibawa ke Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button