Dipaksa Kencing Lagi, Satu Pengunjung Cafe King Rizhuly Positif Narkoba
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di paksa Kencing Lagi, Satu Pengunjung Cafe King Rizhuly Positif Narkoba. Pemeriksaan yang di lakukan di tempat hiburan malam (THM) ini sudah yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pemeriksaan serupa di lakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, pada Jumat (16/9/2022) lalu. Dari kegiatan saat itu, petugas menemukan ada tiga pengunjung yang positif konsumsi narkotika.
Cafe yang terletak di Jalan Mahir Mahar, Lingkar Luar, Kota Palangka Raya ini kembali di datangi oleh jajaran Polresta Palangka Raya. Saat puluhan pengunjung di paksa kencing, satu pengunjung kembali di temukan positif narkoba, Rabu (28/9/2022) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan razia malam di sejumlah THM yang ada di seputaran Kota Palangka Raya ini. Ada sebanyak tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi ini.
“Ini merupakan rangkaian dalam Operasi Antik untuk melakukan razia di O2 Cafe, Senayan Lounge dan Cafe King Rizhuly guna mencegah peredaran narkoba,” katanya ketika di konfirmasi awak media, pada Kamis (29/8/2022) siang.
Lanjutnya, pengecekan pengunjung di lakukan tes urine, untuk di O2 Cafe saat itu dalam keadaan sepi. Di Senayan ada beberapa pengunjung yang di periksa dan hasilnya di nyatakan negatif semua.
“Lalu kami mendatangi Cafe King Rhizuly ada pengunjung sebanyak 35 orang. Seluruhnya di lakukan pengencekan identitas dan tes urine. Daei 35 ada satu orang yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” urainya.
Di jelaskannya, berdasarkan keterangan yang bersangkutan telah mengkonsumsi barang haram tersebut dua hari lalu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK Palangka Raya untuk rehabilitasi.
“Dari sana juga melihat kondisi cafe letaknya, penerangan dan pengunjung yang hadir. Kita cek perijinan masalah Minol, kita sita 6 botol Baram dan perijinan yang di miliki cafe tidak termasuk ijin yang di sediakan tempat tersebut,” paparnya. “Kita akan proses sesuai ketentuan, jika dasarnya jelas maka akan di tindaklanjuti dengan sanksi,” tegasnya. (oiq)