Hukum Dan Kriminal

Dobrak Persembunyian Penjualan Narkoba, Polisi Sita 900 Butir Zenith

“Dari pendalaman sejauh ini, pelaku sudah beroperasi kurang lebih selama tiga bulan terakhir. Informasi yang didapat, pelaku mendapat barang tersebut dari seseorang di Banjarmasin,” bebernya.

Dijelaskannya, hasil yang didapat sementara ini, pangsa pasarnya adalah dari masyarakat umum yang menjadi pembeli, sedangkan untuk pembeli yang masih berstatus dibawah umur atau berstatus pelajar belum ditemukan.

“Untuk pelaku dan barang bukti ini, selanjutnya kami serahkan ke jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng guna dilakukan kepentingan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button