Hukum Dan KriminalUtama

Dobrak Rumah, Penghuni Ditikam Keris

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sempat menjadi buronan selama empat hari, ‘Pendekar Keris’ berhasil di amankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kamis (5/8/202) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

MU diringkus di sebuah rumah di Jalan Manduhara, Gang Uda Rusan, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, usai menerima laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku melakukan penusukan kepada pria berinisial MG menggunakan sebuah sajam jenis keris. Peristiwa terjadi di Jalan Poncowati Agung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut,” katanya saat di konfirmasi usai penangkapan.

Di jelaskannya, peristiwa berdarah itu bernula, di mana pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Lalu pelaku menyerang menggunakan sajam tersebut.

Saat korban membuka pintu kamarnya, ternyata pelaku sudah menunggunya. Sehingga sajam yang di bawanya itu mengenai serta melukai lengan atas kanan dan kiri hingga dada kiri korban.

“Setelah sempat buron, pelaku penganiayaan tersebut baru saja berhasil kita amankan tadi sore. Sehingga pemeriksaan oleh tim penyidik masih berlangsung saat ini,” ungkapnya.

Mantan Kabidkum Polda Kalteng ini menuturkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku dalam melakukan aksinya, termasuk hubungan antara korban dan pelaku.

“Terkait motif dan hubungan antara pelaku dengan korban. Saat ini tim penyidik Subnit Jatanras Satreskrim Polresta tengah mendalami perkara tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button