DPC PKB Palangka Raya Polisikan Lukman Edy
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPC PKB Palangka Raya Polisikan Lukman Edy. Pelaporan ini tentunya sama seperti yang dilakukan oleh jajaran DPW PKB Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah melayangkan laporan serupa ke kepolisian.
Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor mengungkapkan, pihaknya turut melaporkan Lukman Edy ke Polresta Palangka Raya berkenaan dengan statemen yang dilontarkan yang dinilai telah merugikan PKB.
“Diantaranya diwaktu diundang PBNU, beliau menyampaikan hal-hal tentang PKB. Pertama, bahwa Dewan Syuro itu tidak difungsikan. Tapi secara anggaran rumah tangga, tentu Dewan Syuro sangat berfungsi sebagai penasehat,” katanya.
Sambungnya, Lukman Edy saat menyatakan itu tidak sebagai pengurus partai. Kemudian yang kedua, beliau menyatakan keuangan partai tidak transparan. Kami dari pusat sampai ke daerah sudah melaporkan ke BPK ternyata WTP.
“Beliau kan bukan pengurus partai, kalau beliau ingin tahu tentang PKB artinya harus masuk dahulu ke PKB,” tegasnya.
Menurutnya, pelaporan ini terkait dengan fitnah yang telah merugikan Partai PKB. Internal partai seperti diobok-obok. Karena itu, pihaknya melayakan laporan tersebut pada hari ini.
“Ini adalah kemauan kami sendiri untuk melapor. Ini kemauan kami senior, saya sebagai ketua DPC PKB merasa dirugikan. Kami serahkan ke hukum untuk menindaklanjutinya,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN