Hukum Dan Kriminal

DPRD Kapuas Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Pilkades

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sebanyak 133 Kepala Desa (Kades) dari 155 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 yang dilantik dan pengambilan sumpah janji, Senin (29/8/2022) di Aula Kantor Bupati Kapuas. Sedangkan ada 22 desa yang belum dilantik, karena masih penyelesaian sengketa Pilkades.

Menyikapi yang belum tuntas sengketanya, DPRD Kapuas mendorong panitia Pilkades serentak Tahun 2022, agar penyelesaian sengketa terhadap 22 desa dapat dipercepat.

“Pertama kita sampaikan, atas lembaga mengucapkan selamat kepada 133 Kades yang baru saja dilantik,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST.

Kemudian, Yohanes, menyampaikan ada 22 desa yang belum bisa dilakukan pelantikan, karena masih dalam penyelesaian gugatan atau sengketa, diharapkan permasalahan bisa terselesaikan dengan baik.

“Tentu semua harus sesuai ketentuan, dan aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.
Selain itu, lanjut Yohanes, berpesan kepada Calon Kades yang kalah dan menang bisa menerima keputusan dengan lapang dada, serta berjiwa kesatria tentu sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

“Tentu hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan kepada yang ditetapkan dapat dilantik,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button