DPRD Murung Raya Dukung Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

PURUK CAHU, Kalteng.co – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan, mendorong munculnya aspirasi masyarakat untuk segera dilakukan penutupan akses lajur tengah jalan. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh, dengan menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni, menyebut langkah penutupan akses tengah lajur dengan median jalan bukanlah tindakan sepihak, melainkan bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan kebutuhan mendesak untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan berulang.
“Sering sekali terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Setelah kejadian terbaru, kami langsung menyampaikan usulan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar akses tengah jalan ditutup dengan median sebagai upaya pencegahan,” ujar Tuti, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kebijakan penutupan akses merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas berbasis keselamatan, yang idealnya dilandasi evaluasi menyeluruh dan data lapangan. Ia menilai sudah waktunya keselamatan pengendara dijadikan pertimbangan utama dalam penataan lalu lintas kota.
Tuti menegaskan, DPRD mendorong Dinas Perhubungan serta instansi teknis terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini secara sistematis. Tidak hanya dengan pemasangan median, tetapi juga dengan sosialisasi kepada masyarakat, pengaturan rute alternatif, serta pengawasan berkala.
“Kita tidak ingin ada lagi korban di titik itu. Penanganan harus cepat, tapi juga terukur, dengan tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas dan aksesibilitas warga sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan yang bertujuan menjaga keselamatan bersama. Ia menyebut, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga butuh kesadaran dan partisipasi aktif dari pengguna jalan.
“Kami di DPRD tidak ingin menunggu hingga korban berikutnya. Keselamatan adalah hak semua warga, dan kita harus hadir lebih dulu sebelum kejadian buruk terulang,” pungkasnya. (oiq) EDITOR: TOPAN



