Hukum Dan Kriminal
Dua Emak-emak Joki Vaksin Covid, Polisi: Orang Suruhan Pengusaha Hotel
Perwira pertama (pama) itu mengatakan, karena ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara maka para terduga pelaku tidak dilakukan penahanan, hanya diwajibkan lapor saja.
“Sedangkan untuk bersalah atau tidak nanti kita koordinasikan lagi dengan dinas kesehatan,” ujar Kasat Reskrim. (ner)