Hukum Dan Kriminal

Dua Napi Dibebaskan Usai Berkelakuan Baik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua napi dibebaskan usai berkelakuan baik. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu telah menjalani masa hukumannya dengan baik sehingga dikembalikan ke lingkungan masyarakat. 

Dua WBP tang sebelumnya di bina di Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu telah mengakhiri masa pidananya dan dinyatakan bebas, Rabu (8/5/2024).

Kepala Subseksi Registrasi, Imam mengatakan, bahwa proses bimbingan dan pembinaan yang diberikan kepada narapidana tersebut bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mencegah terulangnya tindak pidana.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sehingga mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjalani kehidupan yang baik dan bertanggung jawab,” katanya, Kamis (9/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi telah dilalui oleh warga binaan sebelum dinyatakan bebas. Setelah itu, dilakukan pelaporan ke setiap seksi dan kepada Petugas P2U untuk konfirmasi pengeluaran bebasnya di buku laporan maupun di aplikasi SDP sebagai langkah verifikasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan demikian, proses pembebasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran status pembebasan warga binaan.

“Hari ini terdapat dua orang WBP yang bebas. Sebelum keluar dari Lapas Palangka Raya, telah dilakukan pelaporan ke seksi-seksi terkait, Komandan Jaga serta satgas P2U,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button