BeritaHukum Dan Kriminal

Dua Pelaku Curi Pecah Kaca Berhasil Digulung

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua pelaku curi pecah kaca berhasil digulung. Pengungkapan itu dilakukan aparat kepolisian gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. 

Penindakan terhadap aksi pencurian yang sempat membuat resah masyarakat Kota Palangka Raya itu pun ramai bertebaran dalam unggahan sejumlah akun media sosial instagram dan grup whatsapp.

Berdasarkan postingan yang ramai beredar itu, penangkapan terhadap dua pelaku  dilakukan oleh polisi berpakaian preman di Jalan Arjuna, Kota Palangka Raya, Rabu (20/3) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Banyaknya yang merasa geram atas perbuatan yang dilakukannya itu membuat masyarakat nyaris menghakimi salah satu pelaku tersebut.

Ketika terkait kebenaran penangkapan terduga pelaku pencurian bermodus pecah kaca di Jalan Arjuna, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Masih berusaha,” katanya. 

Sementara itu, dalam akun Instagram Resmob Kota Palangka Raya membenarkan jika dua pecah kaca telah diamankan oleh tim gabungan dari Macan Kalteng dan Resmob Kota Palangka Raya. 

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan  melakukan undervocer dan mengikuti kedua pelaku dari siang hari. Selanjutnya pada saat pelaku akan melakukan aksinya kembali tim langsung menyergap pelaku dengan dibantu oleh warga sekitar. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button