Hukum Dan Kriminal

Dua Sopir di Palangka Raya Luka-Luka Usai Lakukan Ini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua sopir di Palangka Raya luka-luka. Keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas usai menabrak road barrier atau pembatas jalan, di Jalan Tjilik Riwut km 7 simpang tiga Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit dump truk Mitsubishi Colt Diesel KH 8368 SD yang dikemudikan Subandi Nainggolan (40).

“Truk ini melaju dari arah Bundaran Besar menuju Kecamatan Bukit Batu. Akibat tidak memperhatikan dari arah depan ada road barrier, sehingga menabrak pembatas jalan menyebabkan salah satu blok beton pembatas jalan masuk ke lajur jalan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, siang harunya.

Lanjutnya, pada saat personel melakukan evakuasi terhadap dump truk yang membawa kelapa sawit tersebut, tiba-tiba dari arah Kecamatan Bukit Batu meluncur satu unit pikap Suzuki Carry KH 8626 AQ, yang dikemudikan Hery Setiawan (30) dan berpenumpang Jumiah (60) dengan kecepatan tinggi.

“Akibat juga tidak memperhatikan dari arah depan ada sebuah Road Barrier yang berada di lajur jalan dan jarak yang sudah dekat, mobil pikap tidak dapat menghindar dan menabrak road barrier tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, pasca insiden tersebut dua sopir ini mengalami sejumlah luka-luka kategori ringan pada bagian kaki dan tangannya. Sementara penumpang JU, tidak mengalami luka-luka.

Lebih lanjut Iptu Eko Nurhanto mengimbau seluruh pengendara, dapat mengemudikan kendaraannya dengan waspada dan berhati-hati dengan situasi jalan dan situasi cuaca siang maupun malam.

“Jangan memaksakan mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk lebih baik beristirahat dulu di rest area atau tempat pemberhentian yang aman. Jadikanlah Keselamatan adalah yang utama saat berkendara, patuhi batas kecepatan dalam kota maupun luar kota,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button