Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit, Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor jasa lalu lintas Pelabuhan Usaha Jasa Pelabuhan (UJP) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Polda Kalteng membuat tim khusus.
Tim ini nantinya akan menyelidiki dan membuka fakta terkait informasi penyimpangan dana pada jasa lalu lintas pelabuhan di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyelidikan oleh tim yang telah dibentuk.
“Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional,” katanya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, beberapa orang telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan di sektor tersebut.
“Sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Ia menegaskan, Polda Kalteng akan tetap berkomitmen terhadap penegakan hukum, khususnya dalam menangani kasus tipikor yang di wilayah hukumnya.
“Kami akan memastikan penanganannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur,” tukasnya.
Kasus dugaan korupsi di pelabuhan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan jasa lalu lintas pelabuhan di wilayah tersebut. (oiq)
EDITOR: TOPAN



