Hukum Dan Kriminal

Dugaan Pencurian Buah Sawit di PT SCC, Satu Orang Tertembak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dugaan pencurian buah sawit di PT SCC, satu orang tertembak. Tindakan itu dilakukan  jajaran personel Satbrimob Polda Kalteng.

Peristiwa tersebut terjadi terhadap satu orang terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) buah sawit di PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Jumat (31/5/2024) sore lalu.

Tindakan tegas tersebut dilakukan usai kawanan pelaku melakukan upaya penyerangan terhadap tim patroli gabungan menggunakan senjata tajam. Satu pria berinisial A, meninggal dunia dalam insiden tersebut usai peluru mengenai bagian perut. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika kejadian itu bermula ketika kepolisian bersama tim pengamanan PT SCC melakukan patroli di divisi V Wilayah II di perkebunan sawit PT SCC. 

“Saat patroli, tim gabungan menemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS. Tim gabungan kemudian melakukan tembakan peringatan agar  masyarakat yang melakukan pencurian. meninggalkan perkebunan PT. SCC,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024).

Lanjutnya, sekelompok masyarakat kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan. Saat petugas patroli gabungan melakukan pengambilan barang bukti d di lapangan berupa dodos, lunjung dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli. 

Oleh sebab itu tim patroli melakuan tembakan peringatan kembali tetapi beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. 

“Dalam situasi diserang tersebut, personel berinisial TA melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap salah satu masyarakat yang diketahui berinisial A,” ungkapnya.

Dari tindakan tegas dan terukur tersebut, A diketahui terkena peluru di bagian perut dan segera di bawa ke Rumah Sakit. Namun ketika dirujuk ke RS Bhayangkara, pria berinisial A tersebut kritis dan meninggal dunia.

“Atas peristiwa ini kita membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menindak lanjuti perkara tersebut. Dan terhadap anggota yg melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah di amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button