Hukum Dan Kriminal

Enam Anggota Polresta Dapat Teguran, Ada Apa Ya?

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam anggota Polresta Palangka Raya mendapat teguran. Sebagai hukumannya, mereka diperintahkan untuk melakukan push up dan jalan jongkok.

Teguran itu diberikan karena telah melakukan pelanggaran saat diadakannya penegakan ketertiban kedisiplinan (Gaktibplin) oleh Propam Polresta Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengungkapkan, adapun pemeriksaan yang dijalani semua personel ini berupa sikap tampang dan juga administrasi.

“Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” katanya usai melaksanakan kegiatan, pada Selasa (31/1/2023) pagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain. Karena ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat tentang Polri.

“Tadi, 6 personel yang terpaksa kami berikan teguran lisan dan tindakan berupa push up sebanyak 20 kali serta jalan jongkok karena ditemukan pelanggaran,” tuturnya.

Lanjut perwira dengan satu balok di pundaknya ini, setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, diharapkan para personel agar tetap menjaga kedisiplinan setiap waktunya.

“Karena sesuai arahan yang disampaikan pimpinan, agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Reward dan punishment akan diterapkan bagi seluruh personel,” pungkasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button