Enam Pelaku Jaringan Curanmor: Satu Cewek Jadi Penadah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jaringan Curanmor di Palangka Raya Berhasil Dibekuk Polisi. Komplotan ini berjumlah enam orang, tiga pelaku utama dan tiga penadah barang curian.
Para pelaku sendiri adalah pria berisinial Y (24), JM (24) dan wanita M (36) sebagai penadah. Sedangkan algojo pencurian kendaraan bermotor ini F (35), N (26) dan satu pria berinisial YT (24) yang saat ini dalam status buron.
Untuk pelaku F dan N berhasil diringkus di dua tempat yang berbeda. Untuk pelaku F diciduk di sebuah Wisma di Jalan Garuda, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Sementara pelaku N, berhasil diamankan di sebuah penginapan di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku, didapatkan hasil bahwa mereka telah beraksi dibelasan TKP yang ada di Palangka Raya.
“Dari hasil keterangan pelaku, selama bulan Ramadan lalu mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 12 lokasi,” katanya saat menggelar siaran release, Senin (23/5/2022).
Dijelaskan Kapolresta, ada satu tersangka berinisial YT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yang bersangkutan adalah satu pelaku pencurian.