Hukum Dan Kriminal
Enam Pelaku Jaringan Curanmor: Satu Cewek Jadi Penadah
“Dalam mengambil kendaraan milik korban, pelaku ini menggunakan modus dengan cara merusak kontak dengan kunci leter T yang telah dimodifikasi,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi.
Menurutnya, motor yang telah berhasil dicuri kemudian dijual kepada tiga penadah yang siap menerima barang tersebut. Nantinya akan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih murah.
“Para penadah ini telah menjual sebagian sepeda motor tersebut kepada karyawan perkebunan kelapa sawit yang ada disejumlah Kabupaten di Kalteng dengan kisaran Rp 6,5 juta hingga Rp 7 juta,” pungkasnya. (oiq)