Hukum Dan Kriminal

Fenomena Langka! Suara Knalpot “Brong” di Seruyan Tiba-tiba Hilang, Ada Apa?

KUALA PEMBUANG,kalteng.co- Tingkat efektivitas penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan selama ini membuat masyarakat sadar terkait dampak dari hal tersebut. Terbukti saat ini, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sudah banyak mengalami penurunan, Kamis (4/7/2024).

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, SIK yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, SE, MM mengatakan sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, terkait barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak.

“Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini mengganggu konsentrasi pengendara lain karena suara yang bising dan bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Dengan edukasi yang diberikan, masyarakat dapat memahami dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tutupnya. (*)

Related Articles

Back to top button