Hukum Dan Kriminal

Gadai Laptop Teman, Pemuda Ini Dipanggil Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gadai laptop teman, pemuda ini dipanggil polisi. Perbuatan tega itu dilakukan oleh pria berinisial RY karena desakan ekonomi untuk membayar biaya kuliah.

Akibat kejadian yang dialaminya itu, pria berinisial TR (22) melaporkan perbuatan temannya itu kepada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

TR mengungkapkan, itu pertama kali diketahui pada saat temannya RY itu meminjam laptopnya dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah yang sedang dihadapi. Merasa sebagai teman, akhirnya dia meminjamkannya.

“Setelah dipinjam tersebut, sampai dengan empat bulan berikutnya laptop saya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Merasa curiga saya coba menagih laptop saya,” katanya kepada awak media. 

Saat ditagih, pelaku mengelak dan beralasan jika laptop  telah disita kepolisian. Tak terima akan hal itu, TR meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 juta. Namun yang baru dibayarkan oleh pelaku hanya Rp 1,5 juta dan tersisa Rp 1,3 juta.

“Ternyata setelah dimediasi oleh Cak Sam, pelaku ini menggadaikan laptop saya untuk membayar uang kuliahnya. Saya tentu kecewa kenapa berbohong dan tega menggadai laptop saya,” ucapnya.

Lebih lanjut TR menagih sisa uang yang belum dibayarkan, RY justru menghilang dan memblokir seluruh kontaknya.

“Alhamdulillah tadi malam, Kamis, 23 November 2023, sudah dimediasi oleh Cak Sam, dan pelaku bersedia membayar sisa utang pada Selasa, 28 November 2023 mendatang. Saya berterima kasih kepada Humas Polda Kalteng yang telah membantu menyelesaikan masalah saya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button