Geruduk Kantor ATR/BPN Palangka Raya, Ini Tujuh Tuntutan Massa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Geruduk Kantor ATR/BPN Palangka Raya, ratusan masyarakat minta pertanggungjawaban atas janji panitia program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Aksi tersebut digelar di depan kantor ATR/BPN Kota di Jalan DI Pandjaitan Raya Palangka Raya, Rabu (29/3/2023) pagi. Demonstran ini diikuti sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) gabungan.
Adapun ormas yang hadir dalam aksi damai ini, yaitu dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Ormas PP Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Kalteng, Ormas DPD TBBR Kota Palangka Raya, dan Ormas BMT Kalteng.
Koordinator Lapangan Aksi, Bambang Sakti mengatakan, dalam aksi turun ke jalan ini menyampaikan sebanyak tujuh tuntutan kepada ATR/BPN Palangka Raya terkait program TORA tersebut.
“Ada tujuh tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi damai yang digelar kali ini,” katanya usai aksi tersebut.
Tujuan tuntutan itu, lanjut Bambang, pihaknya meminta kejelasan realisasi program TORA tahun 2019-2022. Lalu meminta ATR/BPN Kota Palangka Raya segera menyosialisasikan hasil TORA.
“Kami juga meminta ATR/BPN Kota Palangka Raya untuk membuat pengumuman di semua Kecamatan, Kelurahan, sampai ke RT/RW, yang membuat kawasan TORA di wilayah Kota Palangka Raya,” cecarnya.
Pihaknya juga meminta untuk dibuatkan daftar nama-nama per-Kelurahan yang menjadi usulan untuk program TORA se-Kota Palangka Raya. Begitu juga mengenai peta kawasan TORA yang sesuai keputusan TORA dari kawasan hutan Kota Palangka Raya.
“Kami meminta agar segera mengumumkan syarat-syarat untuk masyarakat yang wilayah petanya kena TORA se-Kota Palangka Raya. Apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar dan banyak,” tegasnya. (oiq)