Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Palangka Raya Evaluasi Panwascam Existing
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Palangka Raya evaluasi Panwascam Existing. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak.
Anggota Panwascam existing sendiri merupakan para petugas yang sebelumnya bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu. Apabila nantinya terjadi kekurangan, maka akan dibuka kembali bagi anggota panwascam yang baru.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, sesuai pedoman Bawaslu, mekanisme yang digunakan adalah evaluasi kinerja atau existing dari anggota Panwascam Pemilu 2024 lalu.
“Para panwascam existing ini akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, dengan standar evaluasi Bawaslu RI. Selanjutnya, akan dilakukan pemetaan atas keterpenuhan panwascam, berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap panwascam existing,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Apabila kedepannya para panwascam existing ini kurang dari tiga orang dan tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja, maka pihaknya akan melakukan kembali proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
Peserta panwascam existing tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu, yakni surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol.
“Kemudian surat keterangan sehat rohani dan bebas napza, serta beberapa surat pernyataan bermaterai,” ucapnya.
Ia menjelaskan, panwascam yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai panwascam Pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat, sehingga ada masukan dan tanggapan terhadap panwascam existing yang memenuhi syarat.
“Yang pasti kami akan melakukan proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan anggota panwascam yang terbaik,” tutupnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN