Jalur Pontianak dan Banjarmasin Dominasi Penyebaran Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jalur Pontianak dan Banjarmasin dominasi penyebaran narkoba di Kalteng. Oleh sebab itu jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng mengoptimalkan penindakan pada kawasan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan penindakan secara rutin pada wilayah-wilayah yang kerpa dijadikan sebagai jalur peredaran narkoba.
“Selama tahun 2023 ini dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin,” katanya, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, pada jaringan Pontianak masuk bisa melalui jalur Lamandau, Pangkalan Bun, Kotawaring Timur, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan pada jaringan Banjarmasin masuk melalui Palangka Raya, Palangka Raya-Gunung Mas, Barito Timur – Barito Selatan, Barito Timur – Barito Utara – Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.
“Itu artinya masuknya narkoba dari kedua jalur itu cukup ke Kalteng. Maka dari itu kami akan terus melakukan pengungkapan terkait peredaran narkoba yang bisa disebarkan ke sejumlah kabupaten kota di Kalteng ini,” tegasnya.
Disebutkannya, pihaknya akan melaksanakan operasi seperti razia secara rutin di jalur darat melalui perbatasan antara Kalteng-Kalbar dan Kalteng-Kalses. Tujuannya adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan narkoba bisa masuk ke wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
“Kami juga selalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga pengungkapan peredaran narkoba bisa dilakukan dengan cepat dan menangkap para bandar-bandar besarnya,” tandasnya. (oiq)



