BeritaHukum Dan KriminalKALTENG

Jaringan Illegal Logging Kalteng! Terbongkar Operasi Kayu Ilegal dari Seruyan ke Pelabuhan Kumai dan Surabaya: Ini Respons Gubernur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Praktik illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Kalteng ternyata masih belum sepenuhnya berhasil diberantas. Dengan modus rapi dan ditambah dengan dugaan adanya bekingan oknum aparat, aksi pengrusakan kawasan hutan di Bumi Tambun Bungai perlahan  namun pasti.

Salah satunya yang tengah menjadi sorotan adalah dugaan illegal logging skala besar di Kabupaten Seruyan. Tidak hanya karena kerugian ekonomi yang ditimbulkan, tetapi juga karena mencuatnya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan sebagai beking.

Laporan ini mengulas secara mendalam modus operandi jaringan kayu haram di Seruyan serta menyajikan data faktual deforestasi Kalteng yang meresahkan dalam satu dekade terakhir.

🚨 Sorotan Kasus: Bisnis Kayu Ilegal Kelas Kakap di Rangkang Munduk, Seruyan

Kasus dugaan penebangan liar di wilayah Rangkang Munduk, Suling Tambun, Seruyan, menunjukkan pola operandi yang rapi dan terencana, mengindikasikan adanya sindikat yang terstruktur dengan baik.

📝 Detail Modus Operasi “Dokumen Terbang”

Operasi ini diduga melibatkan mata rantai kejahatan dari hulu hingga hilir, yaitu:

  1. Pengolahan Ilegal: Kayu hasil penebangan liar (log ilegal) diolah di sebuah sawmill ilegal yang beroperasi di Seruyan.
  2. Penyelundupan Dokumen: Kayu olahan (kayu masak) yang tidak memiliki dokumen resmi diselundupkan dengan menggunakan Dokumen Terbang—dokumen palsu atau dokumen legal yang disalahgunakan—untuk mengelabui petugas.
  3. Jalur Lintas Pulau: Kayu ilegal tersebut kemudian diangkut melalui jalur darat dan laut, disinyalir melewati Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), dengan tujuan akhir Surabaya sebagai pasar utama. Hal ini menunjukkan kolaborasi logistik yang kompleks melintasi batas provinsi.

👤 Pihak-Pihak yang Diduga Terlibat

Skala operasi ini melibatkan beberapa nama yang patut menjadi fokus penegakan hukum:

PeranNamaDetail Kontak / Alamat
Pemilik Sawmill IlegalASTelp: 0812.1806.****Kediaman: Jl. Gajah Mada, Benua Melayu Darat, Pontianak, Kalbar.
Anak Buah SawmillAGTelp: 0852.4816.****
Anak Buah SawmillMNTelp: 0819.0313.****

Dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan berpangkat tinggi dalam kejahatan lingkungan ini memerlukan langkah investigasi yang serius, transparan, dan tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan.

📉 Data Deforestasi Kalteng: Kerugian Hutan Primer Mencapai Jutaan Hektar

Praktik illegal logging seperti di Seruyan secara langsung berkontribusi pada angka deforestasi yang mengerikan di Kalteng. Data dari lembaga riset global menunjukkan betapa besarnya kerusakan hutan yang dialami “Bumi Tambun Bungai” selama dua dekade terakhir.

Berdasarkan data dari Global Forest Watch (GFW), yang memantau kehilangan tutupan pohon (termasuk deforestasi):

  • Total Kehilangan Hutan Primer: Dari tahun 2002 hingga 2024, Kalteng telah kehilangan sekitar 1,7 Juta hektar (Mha) hutan primer basah. Angka ini menyumbang 46% dari total kehilangan tutupan pohon di provinsi tersebut dalam periode yang sama.
  • Penyebab Dominan: Pendorong utama kehilangan tutupan pohon di Kalteng yang menyebabkan deforestasi (selama 2001-2024) adalah Permakultur (large-scale agriculture atau perkebunan) dan sebagian kecil dari Komoditas Keras (pertambangan). Sementara itu, Penebangan Hutan (Logging) menyumbang sekitar 400 ribu hektar (kha) kehilangan hutan sebagai pendorong gangguan sementara.
  • Sorotan Wilayah: Seruyan, yang kini menjadi sorotan kasus illegal logging, juga tercatat sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah peringatan deforestasi tertinggi. Dalam 4 minggu terakhir, Seruyan berada di peringkat teratas peringatan deforestasi, disusul Lamandau dan Katingan. (Sumber: GFW, November 2025).

Data ini menegaskan bahwa meskipun faktor perkebunan dan pertambangan menjadi pendorong utama, illegal logging dan pembalakan liar tetap menjadi kontributor signifikan terhadap kerusakan ekosistem dan merupakan pintu masuk bagi deforestasi yang lebih besar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button